Polemik Foto Komodo “Hadang” Truk Proyek, Pemerintah Buka Suara.

Labuan Bajo – Pena-Emas.Com

Setelah meluasnya foto sebuah truk pengangkut material proyek dihadang seekor komodo di Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, PUPR akhirnya buka suara “keterangan resmi Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020)”. Untuk diketahui proyek geopark tersebut adalah bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah merasa perlu melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata, salah satunya di Pulau Rinca di TN Komodo.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial tersebut dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktifitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Wiratno dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

“Aktivitas pembangunan pariwisata selama ini sedikit mempengaruhi perilaku komodo, antara lain komodo lebih berani dan menghindari manusia, tetapi tidak mempengaruhi tingkat survivalnya/tingkat kebertahanan hidup (ardiantiono et al 2018). Hal ini dapat dibuktikan dengan tren populasi yang tetap stabil di lokasi wisata Loh Buaya tersebut, Artinya, apabila dikontrol dengan baik dan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi komodo area wisata tersebut,” ,” ujar Wiratno.

Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

“Setiap dilakukan aktivitas pembangunan, ranger TN Komodo yang bertugas di Lembah Loh Buaya akan melakukan pemeriksaan keberadaan komodo, termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” tutur Wiratno.

Tahap pembangunan di Pulau Rinca disebut telah mencapai 30 persen dari target. Dalam surat dari Kepala Balai TN Komodo yang disampaikan Wiratno, disebutkan bahwa akan dilakukan penutupan di resor Loh Buaya mulai 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021.

Salah satu poin dalam surat itu berbunyi:

Menutup sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sekali.

Wiratno pun membenarkan jika penutupan Loh Buaya terkait dengan pembangunan sarana dan prasaran di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan di kawasan itu harus dilakukan secara hati-hati karena menjadi habibat belasan komodo dewasa.

“Benar (penutupan Loh Buaya terkait pembangunan), pengunjungnya juga hanya sekitar 150 orang per bulan. Dipindahksn di Loh Liang di TN Komodo. Jadi di lokasi pembangunan sarpras tersebut ada 15 ekor komodo dewasa, memang harus hati-hati,” pungkasnya.

Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo seluruh pembangunan infrastruktur untuk Labuan Bajo harus selesai tahun 2020. Semua desain sudah selesai, sudah mulai lelang pada Desember 2019, sehingga kegiatan konstruksi fisik dapat dimulai pada Februari-Maret dan selesai akhir Desember 2020

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait