5 Calon Kades Petahana Mengadu ke DPRD Rote Ndao. “Tolak Keputusan Bupati tentang Sengketa Pilkades”

ROTE NDAO, pena-emas.com. Sebanyak 17 Calon Kades yang kalah pada Pilkades 19 Desember 2020 lalu kemudian mengajukan pengaduan keberatan mendapat Keputusan Bupati yang menyatakan, pengaduan dari 22 desa dinyatakan tidak cukup bukti, 2 desa tunda Pemilihan ulang kepala desa pada tahun 2022 dan empat desa dilakukan penghitungan ulang.

Keputusan penyelesaian sengketa pilkades ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 Tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Rote Ndao
lagi – lagi kembali di tolak oleh 17 calon kades, diantaranya terdapat 5 orang calon petahana yang kalah.

Bacaan Lainnya
Foto: Nampak cakades petahana desa Oelua sedang tanda tangan surat pengaduan di ruang tamu DPRD ROTE NDAO

Penolakan Calon Kepala Desa yang menolak keputusan bupati mengadu ke DPRD Rote Ndao pada hari ini, Sabtu, (30/01/2021). Sekitar pukul 13: 45 wita.

Dalam pengaduan tersebut ada lima orang Mantan Pj Kepala Desa (Calon Petahana) yang pengaduannya dinyatakan tidak cukup bukti ikut mengadu bersama calon kepala desa lainnya, yakni Calon Petahana Desa Tasilo Maria Foes, Petahana Desa Oebole Mesak Nggili, Petahana Desa Holulai Esau Loe dan Petahana Desa Oelua Basyrun Syaid dan Petahana Desa Oeledo Jelpi Nggik

Selanjutnya. Pengaduan dari 17 calon kepala Desa itu, di terima oleh ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan, SE. Wakil Ketua Komisi A Adrianus Pandie,SH, Anggota DPRD Rote Ndao Charlie Lian, Gustaf Folla,S.Pd, dan Migel H. Beama,S.Pd dan Yance Daik.

Usai di terima oleh Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Calon Kepala Desa Petahana Desa Holulai Esau Loe kepada Crew media. Ia mengatakan, dirinya menolak keputusan Bupati Rote Ndao, yang menyatakan pengaduan Desa Holulai tidak cukup bukti

“Sesuai Keputusan Bupati Desa Holulai dinyatakan tidak cukup bukti, sedangkan saat klarifikasi kami serahkan bukti lengkap, ada anak dibawa umur ikut coblos, ada sekitar 7 orang sudah pindah di luar daerah tapi ikut coblos”, Kata Calon Kepala Desa Petahana Holulai yang kalah itu.

Menurut Esau Loe, dirinya mengadu ke  DPRD Rote Ndao dengan tujuan adanya penundaan Pemilihan kepala Desa di Desa Holulai di tahun 2022

“Kami minta penundaan Pemilihan ulang di tahun 2022”, Katanya

Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao Feky M Boelan,SE kepada Wartawan hari ini Sabtu (30/01/2021) di ruang tamu DPRD Rote Ndao. Ia mengatakan, Panitia pemilihan kepala desa kabupaten Rote Ndao hitung ulang surat suara untuk empat desa yang pengaduannya di terima dan hari ini juga ada 17 Desa yang mengadu ke DPRD Rote Ndao,

Menurut Feky Boelan, Lembaga DPRD sebagai wakil rakyat bersedia menerima pengaduan dari para calon kepala desa untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku

“para calon kepala desa merasa tidak puas dengan keputusan Bupati Rote Ndao terkait sengketa Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa dan Kami sebagai wakil rakyat menerima pengaduan ini,  Semua pengaduan akan di bedah, kami undang semua pihak untuk rapat dengar pendapat bersama, selanjutnya kami menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti”, Ungkapnya

Sementara dua kepala desa suara terbanyak di dua desa yang penundaan Pemilihan ulang di tahun 2022 ikut mengadu ke Komisi A DPRD Rote Ndao yakni Mateos Sabah dari desa Pengodua dan Oktofriton Manafe  sebagai suara terbanyak dari desa Fatelilo

Ke 17 Desa yang mengadu di Komisi A DPRD Rote Ndao yang kalah dan keberatamya dinilai tidak cukup bukti adalah Desa Oebole, Oelua, Papela, Batutua, Lakamola, Mukekuku, Matanae, Tasilo, Oeledo, Tesabela, Oeleka, Holulai, Saindule, Pengodua, Fatelilo dan Mundek, (tim/n/m/s)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait