Merasa Terkhianati Haknya, 431 orang  Menolak Penjabat Kepala Desa Tolama – Mesak O. Nggili

PENA-EMAS.COM. Sebanyak 431 orang warga masyarakat pemilih  dalam pemilihan Kepala Desa Tolama Serentak Tahun 2020 yang lalu merasa terkhianati Haknya  menolak Penjabat Kepala Desa Tolama Mesak O. Nggili yang diangkat oleh Bupati Rote Ndao menggantikan Kepala Desa Definitif  setelah  dilantik dua jam kemudian oleh Camat.

Penjabat Sementara Kepala Desa Tolama Mesak O. Nggili yang dilantik hanya dalam hitungan jam menggantikan Kepala Desa Definitif  Yulius Elimanafe kini menuai penolakan dari warga masyarakat Desa Tolama

Bacaan Lainnya

Penolakan tersebut, secara tertulis ditujukan kepada BPD Desa Tolama dengan tembusan kepada Camat Loaholu, Dinas PMD Kab. Rote Ndao dan DPRD Kab. Rote Ndao tertanggal 2 Juni 2021 belum lama ini.

Pj. Kades Mesak O. Nggili

Penolakan Penjabat Kades tersebut berdasarkan Surat  Nomer: 001/Msy/DT/VI/2021, Perihal, Penolakan PJ. Kepala Desa Sementara Desa Tolama, ditanda tangani oleh 431 warga pemilih dari 712 warga  pemilih sesuai DPT pada  pemilihan Kepala Desa Dsember 2020 lalu.

Alasan  masyarakat. Penolakan terhadap Penjabat Sementara Kades Mesak O. Nggili adalah  karena sesuai dengan aturan Pj Kades harus  berlatar belakang ASN,  Kalau pertimbangan Pemerintah  Daerah bahwa ASN tidak ada maka salah satu Tokoh masyarakat tetapi harus berasal dari Desa yang dimaksud sedang yang diangkat justru dari luar desa.

Selain itu, Masyarakat merasa di khianati karena hal tersebut menunjukan masyarakat di Desa Tolama tidak ada lagi yang layak  mengelolah jalannya  pemerintahan di Desa Tolama dan atau  tidak mampu sehingga diangkat dari luar desa. Ungkap Warga dalam penolakan tersebut.

Julius Elimanafe. Yang ditemui Media ini di Kediamannya  di Desa Tolama – Kecamatan Loaholu – Kab. Rote Ndao. hari ini Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 15:00 Wita. Ia menjelaskan,
Pemberhentian dirinya tidak dilandasi oleh satu aturan pun yang berlaku di Negara Republik ini karena isi Keputusan Bupati atas dirinya hanya berdasarkan atau sebatas melalui informasi staf Inspektorat bukan sebuah dasar hukum atau keputusan pidana melalui Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Julius Elimanafe. Akui bawah bagi dirinya atas dugaan temuan inspektorat Rote Ndao saat Ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tolama, semua dugaan temuan bahkan temuan itu sudah dipenuhi dan ada bukti penyetoran sejumlah biaya tersebut sebelum waktu pelantikan terjadi namun kenapa dirinya setelah dilantik diberhentikan lagi tanpa prosedur yang berlaku. Ucap Julius bernada heran.

Terkait penolakan dari 431 Warga  menolak  Pj Kades Mesak O. Nggili yang mendapat restu Bupati Rote Ndao untuk menggantikan dirinya usai dilantik dua jam kemudian. Julius Elimanafe mengatakan, Penolakan tersebut terjadi atas inisiatif dan sikap masyarakat yang merasa terkhianti haknya dan hal tersebut dirinya tidak terlampau masuk kedalam karena itu aspirasi masyarakat yang kehendaki adanya sebuah keadilan dalam perlakuan demokrasi

Menurut Julius Elimanafe, yang dimintai pendapatnya terkait soal penolakan warga tersebut. Ia mengatakan, Alasan bagi 431 Masyarakat Desa Tolama melayangkan surat penolakan tersebut karena masih menunggu SK Pengangkatan dirinya dikarenakan kami dilantik bersamaan sehari tetapi beda jam. Saya dilantik Pukul 10.00 wita sementara Mesak O. Ngilli dilantik Pukul 14.00 wita. Seharusnya setelah dilantik dirinya yang berkantor  dan serah terima dengan Pejabat sebelumnya. Tetapi hal ini belum dilaksanakan

Dijelaskannya,. Berdasarkan SK Bupati Pengangkatan dirinya sebagai Kepala Desa Tolama Di Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao Periode 2021-2027, Tertanggal 10 Mei 2021 kemudian  Tanggal 27 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 235/KEP/HK/2021, Tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa. Tetapi menyusul lagi SK Pengangkatan Kepala Desa Tolama Di Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao Periode 2021-2027 tersebut  pelantikan dilangsung oleh Camat Loaholu, Jemi O. Adu pada tanggal 28 Mei 2021, artinya Tanggal 27 Mei 2021 diberhentikan sementara dan dilantik kembali 28 Mei 2021 untuk menjabat 6 tahun kedepan. Pungkas mantan Pj.Kades Tolama ini.

“ Penolakan masyarakat tersebut karena masyarakat masih menunggu kepastian pelantikan dirinya sebagai Kepala Desa definitive hasil pemilihan sesuai aturan yang berlaku di NKRI. Masyarakat mengakui dirinya diherhentikan sesuai SK Bupati tertanggal 27 Mei 2021   setelah di anggkat menjadi Kepala Desa terpilih tertanggal 10 Mei 2021  tetapi mengapa baru dilantik sebagai Kepala Desa Definitif tertanggal 28 Mei 2021 Itu yang menurut masyarakat Kades dilantik untuk diaktifkan kembali. Tetapi kemudian dalam limit waktu hanya 2 jam Mesak O Nggili dilantik sebagai Pj Kades menggantikan Kades Definitif. Itulah mereka menolak untuk menanti kepastiannya sebenarnya Kades Definitif dilantik itu untuk apa “ Tandasnya bernada Tanya.

Selanjutnya, Informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini dari warga setempat kalau selain surat penolakan telah dilakukan oleh warga setempat, sudah disusulkan dengan surat kedua yang ditujukan kepada Pj Kades Mesak O Nggili untuk jangan dulu berkantor sebagai Pj Kades Tolama.

Menurut  salah satu tokoh masyarakat, Pj Kades Tolama yang diangkat Bupati Rote Ndao untuk menggantikan Julius Elimanafe (Kades Definitf terpilih) ini adalah satu calon Kepala Desa dalam pemilihan Kepala Desa Desember 2020 yang lalu di Desa Oebole dan tidak terpilih atau dikalahkan oleh rivalnya 225 suara sedang Mesak Nggili hanya 198 suara. Hal ini katanya, menunjukan Pj Mesak O Nggili tidak di percayai oleh masyarakatnya sendirinya tetapi herannya di angkat oleh Bupati Rote Ndao untuk menjadi Pj Kades Tolama yang datang dari luar Desa Tolama. Katanya terkesan heran.

Hingga berita ini dipublish Pj.Kepala Desa Tolama Mesak O. Nggili, Camat Loaholu, Kepala Dinas PMD Kab Rote Ndao, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi. Hasil konfirmasinya akan diberitakan menyusul pada edisi berikut.(PE.02/tim)
.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait