PDAM ROTE NDAO SEDANG KOLAPS “36 TENAGA KERJA DI PHK dan 125 KARYAWAN BELUM DIGAJI”

Foto: Pjs. Direktur PDAM ROTE NDAO. ABDULRAHMAN DJAWAS. (Doc.PE 7/9)

 

Rote Ndao – Pena Emas.  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab Rote Ndao Propinsi NTT saat ini sedang mengalami kondisi keuangan yang tidak sehat. Hal ini diakui Pjs Direktur PDAM saat di temui di kantor PDAM Rote Ndao. Sabtu (7/9) pukul 12:07 wita.

Kepada Wartawan, Pjs. Durektur PDAM. Abdurahman Djawas menjelaskan, tidak sehatnya kondisi PDAM disebabkan oleh tidak seimbangnya pendapatan perusahaan dan pengeluaran.

Selanjutnya. Ungkap Djawas, salah satu akibat tersebut adalah adanya kelebihan tenaga kerja pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao.

Kelebihan tersebut berimbas dan harus menghadapi keadaan buruk dan jatuh “Kolaps” sehingga saat ini sudah 3 bulan berjalan sebanyak 125 Pegawai PDAM Rote Ndao belum di bayarkan gaji karyawannya.

Menurut Pjs, PDAM Rote Ndao, diberhentikannya ke – 36 personil PDAM bekum lama ini sudah berkekuatan hukum karena proses pemberhentian 36 tenaga kerja berdasarkan Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao Nomor: 102/PDAM-RN/VIII/2019, yang ditetapkan di Baa, tanggal 26 Agustus 2019 oleh Ir. Yahya B.F Sodak selaku Direktur.

Djawas menjelaskan, pemberhentian tenaga kerja sebanyak 36 orang terdiri dari 10 orang sudah berstatus 80 persen sedangkan Kontrak daerah sebanyak 26 orang.

Pemberhentian tersebut sydah melalui hasil pertemuan bersama pemilik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao yang di Wakili Sekretaris daerah, Asisten I, Kabag Keuangan, Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Direktur PDAM.

Selain itu. Djawas mengakui soal peningkatan jumlah tenaga kerja pada lingkup PDAM tersebut turut di ketahui oleh Inspektorat Rote Ndao dan Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) sejak tahun 2017-2018 dan telah termuat dalam laporan temuan BPKP terkait kelebihan tenaga kerja di kantor PDAM Rote Ndao. Jelasnya.

Soal gaji ke-36 tenaga kerja yang diberhentikan hingga bulan September 2019 belum mendapatkan hak haknya berupa gaji, Abdurahman mengatakan, Soal gaji pihaknya belum bisa tentukan waktu secara pasti karena bukan saja tenaga kontrak daerah namun sebanyak 125 karyawan tetap dan kontrak sudah 3 bulan ini belum di gaji.

Masalah inilah kata Djawas menjadi akibat dan berdampak pada PHK atau pemecatan tenaga yang berlebihan dan pengaruhnya kepada pemasukan khas PDAM Rote Ndao.

” Koh tenaga banyak, penghasilan kecil bagaimana mau biayai mereka kalau pengeluaran lebih besar dari penghasilan”. Ujar Djawas

Abdurahman Djawas menjelaskan pula, Setelah di berhentikan 36 tenaga kontrak daerah di PDAM Rote Ndao, maka data jumlah tenaga tetap sebanyak 58 orang dan tenaga kontrak daerah 24 serta tenaga 80 persen 7 orang total seluruh pegawai di PDAM Rote Ndao per bulan September 2019 sebanyak 89 orang.

(PE/ Riyan)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait