PROYEK JARINGAN PIPA . KEMENTERIAN PUPERA RP. 1,9 M :DIDUGA MENYALAHI PROSEDUR.

Foto: Salah satu pekerja dan Pipa yang digunakan. (Doc.PE 7/9)

ROTE NDAO- Pena Emas.com. Pelaksanaan proyek jaringan perpipaan oleh Kementerian PUPERA yang bersumber dari biaya APBN TA 2019 di Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur di duga menyalahi mekanisme.

Kepada Pena- Emas.com. di beskem proyek bernilai Rp. 1. 913 390 000.- Sabtu (7/9) pukul 15; 40 wita. pelaksana lapangan melarang pihak media lakukan peliputan tanpa dan Wajib mendapat ijin resmi dari Kementerian PUPERA.

Bagi setiap Wartawan yang ingin mencari informasi soal kegiatan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini kecuali sudah mengantongi ijin secara tertulis dari Balai Prasarana Pemukiman Sistim Penyediaan Air Minum Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) baru bisa meliput soal pelaksaan proyek dan ini atas perintah pihak Kementerian. Tegas Bambang.

Foto: Salah satu kegiatan pekerjaan pipa ditutup batu karang sebelum diratakan dengan sertu. (Doc PE.7/9)

Pantauan Media. Pelaksanaan pekerjaan proyek terkesan tertutup dan tidak transparan serta jauh dari pantauan masyarakat. Di lokasi kegiatan juga tidak ada papan informasi publik.

Selanjutnya, salah satu tenaga kerja mengatakan, untuk penyambungan pipa HDPE, pihaknya mengalami kendala pada saat pelaksanaan penyambungan pipa HDPE karena ada perbedaan ketebalan pipa yang di sediakan oleh pihak pelaksana pekerjaan CV. Lorena.

Selain ketebalan pipa yang berbeda, merk pipa HDPE juga. Ada material pipa HDPE yang bertulisan warna putih dan ada yang bertulisan warna biru tentu berpengaruh pada ketebalan .

” Memang beda, ada pipa yang tipis sekali dan ada yang tebal. Kalau tulisan warna biru itu tebal, namun warna putih itu tipis sekali, jadi beta kesulitan saat sambung gunakan mesin pres dan hasilnya kadang rapi dan kadang tidak merata ” Ujarnya.

Selain itu, Pekerjaan tidak mengunakan material pasir sebagai lapisan urukan, namun secara langsung di tutupi dan di timbun kembali material sertu berbatu ke dalam lubang penutup pipa HDPE.

Pipa HDPE yang di gunakan oleh pekerja di lokasi proyek di duga tidak sesuai spesifikasi karena menurut pengakuan pekerja bahwa ada 2 jenis material pipa dengan merk yang berbeda serta ketetebalan pipa sangat berbeda ukurannya.

Foto: Catatan pada buku tamu saat di monitor oleh Staf Sie pelaksanaan BPPW- NTT 22/8/2019. (Doc. PE 7/9)

Pada buku tamu CV Lorena Karya terdapat catatan ketika di kunjungi pihak Staf Pelaksanaan,atas nama Fransisca Husin dan Irpoweliani Plaimo dari BPPW Nusa Tenggara Timur(NTT) Konsultan Pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan juga serta pada galian pipa harus di bersikan kembali sebelum pemasangan pipa HDPE dan GIP.

Selain itu untuk diketahui kalau sesuai data proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wiyalah NTT, Kementerian PUPERA,Melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistim Penyediaan Air Minum Provinsi NTT(SPAM), Pekerjaan Meliputi:
1. Persiapan, Direksi Keet dan Pengadaan K3,
2. Pembangunan Pekerjaan Pipa HDPE Q 160m-300 Meter
3. Pembangunan Jaringan Pipa GIP Q 100mm-120 Meter
4. Pembangunan Jaringan Pipa HDPE Q110mm-2.400Meter
5. Pembangunan Jaringan Pipa HDPE Q 90mm-2.000 Meter
6. Pembangunan Sambungan Rumah(SR) 110 Unit
7. Penyempurnaan dan Rehabilitasi Jaringan Pipa Existing 1 Unit.

(PE/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait