30 Kepsek di Rote Ndao Terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 1,3 M

PENA-EMAS.COM – Tiga puluh (30) orang Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Rote Ndao yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan dipanggil Penyelidik Ditreskrimum Polda NTT.

Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/ 2021 / SPKT pada tanggal 17 Juni 2021.
Ke-30 orang tersebut dipanggil Penyidik Ditreskrimum Polda NTT di Ruangan Reskrim Polres Rote Ndao, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Rabu (27/10/2021)

Bacaan Lainnya
Yohanes Kornelis Talan, S.H.,  Penasehat Hukum PT. Quantum Penarik

Kasus hukum ini  dilaporkan oleh Yohanes Kornelis Talan, S.H.,  Penasehat Hukum PT. Quantum Penarik, terhadap Roysana Edward Sukanumba asal (Sumba) dengan total kerugian  yang dialami senilai Rp1,311,450.000.

Terlapor Roysana Edward Sukanumba merupakan tenaga marketing dari PT. Quantum Penarik, yang dipercaya menangani proyek pengadaan BOS afirmasi dan BOS kinerja tahun 2019/2020 di Kabupaten Rote Ndao.

Para Kepala Sekolah yang mendapat surat panggilan terdiri dari 24 Kepala Sekolah SD dan 6 Kepala Sekolah SMP. Semuanya tersebar di Kabupaten Rote Ndao. yakni. Kepala SD  Holomanu, Lalukoen, Lidor, Oenitas, Oly, Mbadokai, Oebatu, Lalao, Tasilo, Oenggae, Moklain, Batuidu, Deranitan, Deteasa, Rinalolon, Batutua, Ufalen, Oenggaut, Moladale, Nulaina, Oeno,  dan SD Negeri Tesabela
Kemudian untui Tingkat SMP adalah masing masing: SMP Negeri 1 Rote Barat, SMP N 2 Rote Barat, SMP N 1. Rote Barat Daya, SMP N 2 Rote Timur, SMP N 3 Pantai Baru, SMPN Satap Bo.a, dan SMPN Satap Oeoko.

Roysana resmi dipolisikan oleh Yohanes Kornelius Talan, SH. Kuasa Hukum PT. Quantum Penarik, sesuai  laporan polisi nomor Nomor LP/8/181/VI/RES 1.11/ 2021 / SPKT pada tanggal 17 Juni 2021 lalu.

Terlapor Roysana Edward Sukanumba merupakan tenaga marketing dari PT Quantum Penarik, yang dipercaya menangani proyek pengadaan BOS Afirmasi dan BOS kinerja tahun 2019/2020 di Kabupaten Rote Ndao. jelas Yohanes.

Sesuai pantauan Media ini, dan informasi yang diterima dari sumber yang terpercaya. Untuk 30 Kepsek Dikabupaten Rote Ndao yang berhasil diperiksa Penyidik ada 17 dan sisanya masih 13 Kepsek untuk dilanjutkan hari ini Rabu (26/10/2021)

Penyidik yang memeriksa Ke-17 Kepsek dari total 30 Parah Kepala Sekolah yakni, BRIPKA Willy B.I Roma dan BRIPKA Made Puspadi, Proses  permintaan  keterangan  terpusat diruang Unit II Tipidter (PE/02)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait