Anggota TNI 1627 Rote Ndao Aniayai Anak di bawah Umur hingga Pingsan 

PENA-EMAS.COM.  Petrus Seuk (13) Warga Rt 12 Rw 05 Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao, NTT, Murid SD Inpres 3 Lobalain Kelas 4 dianiaya Anggota TNI 1627 Rote Ndao hingga pingsan dan dirawat di RSUD Baa.

Korban dijemput anggota  Arbi Oktovianus Kotta (Arbi) dan rekannya yang berinsial Boy dirumah korban Kamis (19/8) sekitar pukul 19:00 wita kemudian dibawah ke rumah rekan Arbi yang biasanya di sapa Boy di Rt 09 RW 03 Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain lalu di aniayai.

Bacaan Lainnya
Korban Petrus Seuk Murid SD kelas 1V

Demikian Hal ini disampaikan Joni Seuk (ayah korban) saat ditemui PENA-EMAS.COM  Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 19: 15 Wita.

Kepada PENA-EMAS.COM, Ayah korban Joni Seuk menjelaskan, Kronologi anaknya Petrus Seuk awalnya pada Kamis (12/8) lalu dijemput Anggota oknum TNI Arbi dengan alasan kalau anaknya mencuri Hand phone milik Arbi kemudian Ia mengantar anaknya ke rumah Boy lalu ia kembali pulang ke rumah.

Anaknya Petrus Seuk baru pulang tengah malam tetapi tidak menyampaikan apapun kepada mereka sebagai orangtua. Kemudian keesokan harinya (Jumat 13/8) korban dicari lagi saat sedang bermain di Pantai Baa untuk diinterogasi seputur masalah hilangnya Hand phone namun setelah itu korban juga tidak memberitahukan kepada orangtua terkait masalah tersebut.

Rumah Boy, tempat korban di aniaya

Selanjutnya. Kamis (19/8) sekitar pukul 19:00 Wita kembali korban Petrus Seuk dijemput lagi oleh Anggota TNI Arbi, Boy dan sejumlah rekan rekannya. Saat mengetahui kedatangan Arbi Cs, korban ketakutan dan bersembunyi di dalam Lemari di kamar.

Dikamar tersebut korban langsung dianiaya oleh Arbi hingga mulutnya berdarah  dan dibawah lagi ke rumah rekannya Boy  yang juga Anggota TNI di Wilayah Rt 09 Rw 03 Kel. Metina.

Berapa saat kemudian dirinya sebagai ayah bersama isterinya menyusul untuk melihat kejadian apa yang sedang dialami korban. Saat mereka datang ternyata anaknya sedang mengalami penganiayaan dan tak berdaya. Jelasnya.

Ati Seuk Hanas ibu korban

Selanjutnya  Ati Seuk Hanas Ibu korban saat ditemui di ruang UGD RSUD Baa yang sedang menjaga korban Jumat (20/8) sekitar pukul  17:10 Wita. menjelaskan, saat Ia bersama suaminya datangi rumah Boy,  terlihat korban dalam keadaan terikat dengan tali berwarna biru pada kedua tangannya  dan tali berwarna kuning pada kedua kaki sambil dianiaya oleh Arbi hingga korban pingsan lalu bapaknya yang tidak tegah melihat keadaan korban mengambil sikap pulang kembali ke rumah.

Selanjutnya, Jelas Ati. setelah kami pulang tinggalkan korban  bersama Arbi dirumah Boy dan rekan rekannya kemudian kita tidak pastikan jam berapa namun korban baru diantar pulang dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaian yang dikenakannya sudah dirobek oleh Arbi. Jelas Ati.

Melihat korban dalam keadaan telanjang, Ayah korban meminta untuk dipakaikan pakain baru dibawah kembali karena mereka membawanya kerumah hanya untuk menunjukan tempat Hand phone disembumyikan tetapi pengakuan korban itu akibat tidak tahan dengan tindakan penganiayaan sehingga sampai dirumah korban yang tidak mencuri ini tidak tahu mau ambil dimana handphone tersebut. Keadaan ini menambah amarah Arbi kembali melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak berdaya kemudian korban kembali lagi dibawah kerumah Boy.

Selanjutnya.  sekitar pukul 09:00 Wita pagi baru korban dibawah pulang kerumah oleh dua orang rekan Arbi namun saat sampai di rumah korban langsung terjatuh pingsan lagi sehingga oleh keluarga melarikan korban ke RSUD Baa untuk mendapat pertolongan medis. Ungkap Ati.

Selain itu, Jermias  Menda salah satu kakek korban Petrus Seuk yang ditemui di rumah korban mengatakan, pagi harinya sekitar pukul 07:00 pagi Ia mendatangi tempat kejadian yang tidak jauh dari rumahnya untuk melihat keadaan cucunya, namun disana Ia melihat korban sedang terendam dalam drum berisi air penuh.Dengan perasaan hati haru mendengar cucunya meminta pertolongan untuk mengeluarkannya dari dalam drum  kemudian ia mengakat korban keluar dari dalam drum

dr Salomo di UGD RSUD Ba,a  ketika dikonfirmasi Sekitar Pukul 17:30 Wita, mengatakan, pasien  Petrus Seuk  diterima untuk dirawat sekitar Pukul 12:00 Wita.

Pihaknya sudah melakukan upaya pertolongan kepada Pasien dengan memasang infus dan memberikan obat nyeri untuk dikonsumsi oleh Korban dan akan dilanjutkan dengan cek darah dan sisanya kita observasi.

Dr. Salomo mengakui sesuai rekam data pasien  untuk hasil sementara diognosanya,  korban mengalami nyeri pada tubuh korban dan terlihat luka-luka lecet dibagian wajah dan bagaian tubuh lainnya.

Sementara  untuk luka bakar  belum persis mengetahui sebabnya, sambil berjanji akan memeriksa lebih detail seluruh bagian tubuh pasien Petrus Seuk. Jelas Salomo.

Foto luka korban yang dibakar dengan api rokok

Korban Petrus Seuk di RSUD Baa mengakui dirinya dipukul, diikat hingga pingsan bahkan di bakar dengan api rokok dibagian belakang menggunakan 15 batang rokok. Selain itu pada kemaluan korban ditempel dengan lilin dan odol gigi lalu dibakar dengan api. Ia juga mengakui tidak mencuri handphone tetapi karena tidak tahan dengan siksaan sehingga dirinya mengakui namun tidak dapat mengembalikan handphone. Jelasnya

Kapten Saragih dari Denpom Kupang saat di konfirmasi via telpon seluler  sekitar pukul 20:08 Wita (malam tadi) menegaskan, pihaknya akan segera tindak lanjuti dan terkait proses pihaknya akan meminta langsung hasil visum terhadap korban dari rumah sakit Umum Baa,

Selain itu meminta agar keluarga korban segera membuat laporan resmi kepada pihak Denpom, apa lagi kasus ini dialami oleh anak di bawah umur. Tandasnya.

Pantauan Media di RSUD Baa, hari ini Jumat (20/8) sekitar pukul  17:10 Wita korban sedang terbaring dan dijaga oleh ibunya Ati Seuk Hanas. Keadaan korban terlihat lemas, tidak bisa bicara dengan suara jelas akibat cekikan dileher korban, wajah korban bengkak dan memar, luka memar di bagian leher, ditangan, kaki dan dada bagian kiri, sejumlah luka bakar dengan rokok di bagian belakang korban serta sesuai pengakuan korban terdapat luka bakar di kemaluan.

Hingga berita ini publish Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Educ Permadi Eko. P.B dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kepala SD Inpers 3 Lobalain belum berhasil di konfirmasi. (PE.02/017)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait