EM Pelaku Curamor di Rote Ndao “ Kabur ke dalam Hutan “ Kasat Tegaskan Segera Serahkan diri sebelum 1×24 Jam.

PENA-EMAS.COM – EM. Warga Dusun Oesuti Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) berhasil kabur saat hendak diamankan Polisi dari Polsek Rote Timur – Polres Rote Ndao.

EM. yang hendak ditangkap langsung melarikan diri ke hutan dan kini masih dalam upaya pencarian pihak berwajib.
Demikian hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J. Mbau,S.Sos. Selasa (14/9/2021)

Bacaan Lainnya

Kepada Media ini, Kasat Reskrim Polres Yames J Mbau. Mengatakan, Kasus pencurian motor ini telah dilaporkan oleh korban di Polsek Pantai Baru  dengan Nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 September 2021 dan dalam Tindak Lanjut Sidik oleh Unit Reskrim Sek Pantai Baru.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Rote Timur menerima informasi tentang keberadaan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam di Busdaelaen Ds. Hundihopo Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao. Informasi ini sekitar pukul 15.30 wita,

Berdasarkan informasi tersebut, Pejabat Sementara (P.S) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur  Bripka Wahyu Martono dan dua Anggota, AIPTU Untung Letik dan Bripka Rusdianto Pandu bergerak menuju lokasi namun  sampai di Pertingaan Eahun Kel. Londalusi Kec. Rote Timur, Sepeda motor tersebut di kendarai oleh  rekan pelaku MD. Sedangkan pelaku EM mengendarai sepeda motor Jupiter MX.

P.S Kanit Reskrim menghentikan sepeda motor beat tersebut dan menanyakan identitas kendaraan dan siapa pemilik motor, pada saat yang sama  pengendara Sepeda Motor Jupiter MX EM  berhenti dan berlari meninggalkan sepeda motor di tengah jalan.

Selanjutnya Jelas Kasat Reskrim. setelah di cocokkan dengan identitas kendaraan di ketahui benar sepeda motor Beat warna hitam tersebut adalah sepeda Motor yang hilang dan telah  dilaporkan di Polsek Pantai Baru.

Hingga saat ini personel Rote Timur dan Polsek Pantai baru bersama warga masih melakukan pencarian disekitar lokasi kaburnya pelaku yang diduga adalah  EM. Tegas  Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan MD rekan EM bahwa EM mengakui sepeda motor tersebut adalah milik kakaknya dari Kupang.  Barang bukti hasil curian  berupa sepeda motor beat sudah diamankan di Polsek Rote Timur.

Dengan kaburnya pelaku EM. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao menegaskan agar dalam waktu 1×24 Jam EM sudah harus menyerahkan diri kepada pihak Polisi. Jika tidak menyerahkan diri pihaknya akan mengambil tindak tegas. Tandas Yames tegas.

Untuk diketahui, Viktoria Manafe, Warga  Rt/011 Rw/007 ,Desa Oebau, Kec. Pantai Baru, Kab Rote Ndao.melaporkan ke pihak Polsek Pantai Baru tentang hilangnya satu unit sepeda motor milik sesuai Laporan Polisi Nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 SEPTEMBER  2021

Dalam laporan polisi. Korban menjelaskan, Sepeda motor honda beat DH 4487 BT ,No rangka MH1JFZ122JK375122,NO mesin : JFZ1E2387412,warna :hitam hilang di teras rumahnya. Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02:00 dini hari.

Menurut korban. Minggu (12/9/2021)  sekitar pukul 17.00.wita anaknya Sandra Lasi memarkir sepeda diteras rumah setelah Ia masuk kedalam rumah dan selanjutnya, Senin (13/9/2021)  sekitar pukul 02.00 wita sempat korban mendengar suara anjing menggonggong  namun korban tidak sempat memeriksa keadaan sekitar.

Korban Viktoria Manafe baru mengetahui kehilangan motor miliknya pada pagi hari setelah bangun dari tidur sekitar pukul 05:30 Wita yang melihat motor tidak ada diteras rumah sementara anaknya mengakui kalau motor tersebut di parkirnya di teras rumah.

Menurut korban Viktoria dan anaknya Sandra Lasi mencoba mencari dan menanyakan keberadaan sepeda motor kepada tetangga sekitar namun semua menjawab tidak mengetahui keberadaan motor tersebut  Atas kejadian tersebut  korban  kemudian melaporkan  peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pantai Baru. Jelas Viktoria.

Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya, Pelaku EM dan rekannya MD datang dari arah yang berhadapan dengan  P.S Kanit reskrim kemudian MD yang diduga mengenderai motor curian ditahan untuk dicek kebenarannya.

Pelaku EM yang mengenderai motor lain dan mengikuti MD. Melihat MD sedang diinterogasi PS Kanit Reskrim di pertigaan Kel. Londalusi, EM langsung berhenti  dan tanpa pikir lagi mengambil langkah seribu dan kabur ke dalam hutan. Meninggalkan rekannya, motor curian dan motor yang ia kendarai di TKP. (PE.017/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait