Mantan Anggota DPRD Kab. Rote Ndao Diduga Gelapkan Dana Operasional  Rp. 12,2 Miliard

PENA-EMAS.COM. Mantan DPRD Kabupaten Rote Ndao, Wellem Paulus diduga menggelapkan biaya bantuan operasional dari Lembaga Pengelola Modal usaha kelautan dan perikanan (LPMUKP) yang bernaung di kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, sebesar Rp. 12.200.000,000,-

Bantuan dana tersebut diperuntukkan untuk biaya Operasional Kapal Nelayan dan Pembelian Alat Tangkap yang ditransfer  melalui  rekening atas Nama  Wellem Paulus sebagai pengelola.

Bacaan Lainnya

Biaya operasional kapal penangkap ikan yang di kelolah Welem Paulus,  termasuk  delapan (8), kelompok Nelayan di Desa Baadale kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) namun  uang tersebut  di duga telah gelapkan oleh Welem Paulus selaku pengelola di Kabupaten Rote Ndao

Demikian hal ini diungkapkan oleh Marlince A. Pello, salah satu Ketua kelompok saat dikonfirmasi di  Pantai Bafolin, Dusun Osibunak, Desa Baadale (Tempat berlabunya sejumlah kapal kelompok) Rabu 11/08/2021, Sekitar Pukul 18.07 Wita.

Lenci A. Pello Saat menyampaikan keterangan pers di Di Pantai Bafolin Baadale (11/8)

Kepada Crew Media.  Marlince A. Pello selaku salah satu ketua kelompok Nelayan Kapal Penangkap ikan dengan nomor Lambung 026 mengatakan sesuai hasil penelusuran dirinya diperoleh bukti bahwa kelompok yang mengelola kapal penangkap ikan tersebut mendapat bantuan operasional dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)
yang bernaung di Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, namun hingga saat ini dana bantuan itu tidak di terima oleh Kelompok pengguna  kapal penangkap ikan  meskipun satu tahun berjalan.

“Uang operasional untuk kapal penangkap ikan sebesar Rp. 12.200. 000. 000,- sudah di krim di nomor rekening, 1132708XXX Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kupang atas nama Bpk Wellem Paulus dan uangnya diduga sudah di cairkan oleh yang bersangkutan pada tanggal 05 November 2020”, Ungkap Lenci Pello

Foto. Postingan yang di ambil dari Accunt Facebook WP.

Menurut Lenci Pello dirinya sempat menanyakan dana operasional miliaran rupiah itu pada Wellem Paulus di media sosial ketika dirinya mengetahui informasi terkait bantuan operasional untuk kapal penangkap ikan di kabupaten Rote Ndao

“Saya sudah tanyakan Wellem Paulus dan dijawab tidak pernah mencairkan uang namun uang miliaran rupiah itu pernah di posting di akun Facebooknya”, ujarnya

Selanjutnya  Lenci Pello, mengakui kalau dirinya sudah bertemu dengan pihak LPMUKP
yang menyalurkan bantuan biaya  operasional kapal nelayan dan pembelian alat tangkap yang transfer dana tersebut  ke nomor rekening Welem Paulus. Kata Pello.

“Saya sudah ketemu pihak LPMUKP dan didapatkan bukti Uang sudah di kirim di nomor rekening Welem Paulus, saya di berikan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi dana ini, saya mendapat kewenangan” Ujarnya.

Juliana Mboeik

Sementara Juliana Sarlin Mboeik selaku salah satu ketua kelompok Nelayan yang mengelola kapal penangkap ikan dengan nomor lambung kapal 02 kepada Crew Media. Ia menjelaskan,  dirinya pernah bekerja sebagai pegawai Koperasi Simpan Bintang Rajawali Sejati dan ia mengetahui kalau Welem Paulus pernah mendapat transfer uang sekitar Rp. 12. 200. 000.000 (dua belas miliar dua ratus juta rupiah) untuk kepentingan simpan pinjam di Koperasi Bintang rajawali sejati.

“Setau saya Welem Paulus pernah dapat kiriman uang sebesar Rp.12.200.000.000 untuk simpan pinjam di Koperasi Bintang rajawali sejati.

Uang itu telah  di saluran juga  kepada 3 (tuga) kelompok dan saya sebagai petugas lapangan menyerahkan langsung uang ke tangan kelompok peminjam sebesar Rp.150.000,000,- dengan rincian Rp 25.000,000,- untuk satu kelompok di Oelaba Desa Oelua, kemudian Rp 125.000,000,-untuk dua Kelompok di Desa Baadale”, Jelas Juliana  Mboeik.

Secara terpisah Ketua Kelompok penerima bantuan kapal penangkap ikan di Desa Baadale, Tessa Godlif Tulle, ketika ditanyai Wartawan terkait bantuan dana Operasional melalui LPMUKP sebesar Rp.12.200.000,000,- dirinya selaku Ketua Kelompok bersama Anggota tidak mengetahui hal tersebut, namun jika informasi ini benar maka pihaknya meminta Wellem Paulus segera merealisasikan dana tersebut sesuai peruntukan dan petunjuk dari LPMUKP.

Kembali ditegaskan oleh Tessa, jika Wellem Paulus selaku pengelola tidak realiasasi dana tersebut maka dirinya bersama Anggota Kelompok akan melanjutkan persoalan ini ke penegak hukum. Tegas Tessa.

Wellem Paulus bertindak atas nama Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa indah untuk mengelola 13 kapal penangkap ikan  dari kementerian Perikanan dan kelautan Tersebut ketika dihubungi via ponsel gengamnya mengatakan dirinya tidak pernah mencairkan uang dari kementerian dan lembaga manapun

“Saya tidak pernah mencairkan uang satu rupiah pun dari kementerian manapun, di BNI silahkan cek, kalau rekening Pribadi saya ada tapi tidak ada pencairan, tolong tulis ko lapor polisi ko lacak itu lembaga tidak pernah memberikan bantuan cuma-cuma kepada kelompok untuk perbaikan kapal, kalau kelompok keluarkan uang untuk perbaikan kapal ada itu uang pinjaman dari koperasi, dan Koperasi rajawali pun tidak pernah  mencairkan uang”, tegas Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao ini.

Pantauan Media, dilokasi Pesisir Pantai Bafolin, Dusun Baadale hadir dalam menyaksikan pernyataan pers Ketua kelompok Lenci A. Pello, terdapat pula sejumlah Ketua Kelompok dan anggota penerima bantuan kapal penangkap ikan  (PE.02/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait