Polisi Berhasil Tangkap  Pelaku Cabul terhadap dokter LBFK  di Rumah Dinas.

Foto: Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos dan Anggota dengan PM usai ditangkap

PENA-EMAS.COM – PM, Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah,  Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap pihak Rekrim Polres Rote Ndao yang melarikan diri sesudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang dokter di Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto,S.Ik,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos. kepada PENA-EMAS.COM Jumat (8/10/2021)

Bacaan Lainnya

Kepada Crew Media ini Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos. menjelaskan, PM (26) Warga Kelurahan Onatali Kec. Rote Tengah berhasil ditangkap Jumat (8/10/2021) sekitar pukul  15.40 Wita.

Foto: Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos dan Anggota dengan PM usai ditangkap

PM. Melarikan diri setelah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dokter LBFK di rumah Dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah berhasil di tangkap di pelabuhan Hanisisi Desa Inisiasi, Kec. Semau Utara, Kab. Kupang saat mengantar keluarganya di pelabuhan Hanisisi.

Pelaku setelah melakukan peristiwa cabul terhadap korban, Pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 Minggu kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan kapal Fery langsung ke Pulau Semau di Kaun desa Hanisisi Kec. Semau Utara, Kab. Kupang. Jelas Jems Mbau.

Proses penangkapan. Kata  kasat Reskrim dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos.bersama Bripka Andri pah di bantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua  rekan anggotanya.

Pelaku saat ini telah diamankan dan di bawah ke Markas Polres Rote Ndao untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang belaku. Tandasnya.

Seperti dilangsir  media, Pencabulan terhadap dokter  LBFK  terjadi di Rumah Dinas pada Minggu (6/6/2021) malam.

Pelaku PM masuk ke rumah dinas dokter melalui jendela sambil membawa parang.

Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban kemudian mengerayangi tubuh korban. dan mengancam akan membunuhnya.

Saat  korban dokter LBFK berteriak minta tolong, pelaku langsung memegang kepala korban dan membenturnya ke tembok kemudian langsung melarikan diri. (PE.017)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait