Proyek Kementerian PUPR APBN 2021 Yang Di Laksanakan PT. Dua Sekawan Tidak Sesuai RAB PENA-EMAS.COM26 Juli 20218 Agustus 2021Dibaca 1,038 KaliReporter: Redaksi Tetap Terhubung Dengan Kami: Pos terkaitKPU dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Diminta Jangan Bungkam dengan Kasus Pidana PemiluPelapor Kasus Pupuk Subsidi di Desa Oelua kecewa dengan Penyidik Polres Rote Ndao. ” Bolak-balik” Jaksa dan Penyidik, Ada Apa?Perjuangan Membela Korban dari Makelar Tes Bintara Polri 2021 ” Hasilnya Maksimal “Kapolres Pimpin Upacara Pemberhentian Anggota Polres Rote Ndao AIPDA ASA.Kadis Kelautan dan Perikanan NTT & PPK ” Bungkam ” Soal Proyek Rp. 9,3 M di Rote Ndao yang berpotensi Hukum.Kasus Proyek Rp.9,3 M Dinas Kelautan dan Perikanan NTT. Direktris PIAR NTT Desak Polda dan Kejati NTT Segera ambil Tindakan Hukum