Cara Atasi NIK Tidak Terdaftar Di Dukcapil

PENA-EMAS.COM – Nik tidak ditemukan di Dukcapil adalah salah satu masalah yang sering muncul kalangan masyarakat. Ada beberapa hal yang merupakan penyebab dan solusi bagi NIK yang tidak ditemukan di Dukcapil.

Nik setiap warga negara Indonesia tidak berubah walaupun pindah daerah.

Bacaan Lainnya

Nik juga digunakan untuk berbagai kebutuhan, Nik sering digunakan sebagai persyaratan administrasi seperti membuka rekening bank, mengajukan pekerjaan, akta nikah, pengajuan kredit, dan sebagainya. yang terbaru adalah mendaftar vaksinasi. Dengan demikian, masalah NIK yang tidak ditemukan di dukcapil perlu diselesaikan.

NIK terdiri dari 16 digit yang terdiri dari 6 digit angka adalah sub-distrik provinsi, kabupaten / kota dan tempat tinggal. 6 digit kedua adalah tanggal, bulan dan tahun KELAHIRAN.

Setiap orang memiliki Nik yang terdaftar di KTP dan KK atau kartu keluarga. Tapi itu tidak biasa untuk NIK tidak terdaftar di Dukcapil. Ada kemungkinan kesalahan dalam sistem basis data di Kementerian Dalam Negeri.

Apa yang menyebabkan NIK tidak ditemukan di Dukcapil dan apa solusinya? Lihat ulasan di bawah ini.

Dikutip dari situs KEMENDAGRI Dukcapil, NIK yang gagal ditemukan biasanya karena data yang diliruskan dari dokumen terakhir. Itu berarti pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum diperbarui.

Kementerian Dalam Negeri Dukcapil mengungkapkan bahwa ada 4 masalah yang biasanya ditemukan, yaitu:

1.NIK dan nomor kartu keluarga diketik saat masuk

2.masih menggunakan nomor KK tua

3.Gunakan NIK dengan status perekaman rekaman duplikat E-KTP atau data ganda

4.Nik digunakan oleh orang lain untuk mendaftar

Oleh karena itu, Kemendagri Dukcapil memperingatkan hal berikut:

1.Pastikan mengetik NIK sudah benar saat masuk

2.Gunakan KK terakhir, terutama jika Anda telah pindah domisili

3.Jika Anda sudah memiliki KTP-El tidak pernah mengulangi perekaman data KTP-El dengan NIK yang berbeda.

4.Jangan pernah mengunggah dokumen populasi (KTP, KK, akta kelahiran atau dokumen lain) ke media sosial.

Cara Mengatasi NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil, hal pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan untuk disdukcapil sesuai dengan tempat KTP yang dibuat.

Untuk mengatasi masalah ini, Dukcapil menyediakan pusat panggilan Halo Dukcapil dengan nomor 1500537. Selain itu, Dukcapil juga menambahkan nomor layanan pengaduan dari hanya 3 angka sebelumnya hingga 10 angka yang dapat dihubungi oleh publik.

Ketika mengunjungi Disdukcapil ada beberapa hal yang harus disiapkan seperti kartu identitas asli (KTP) dan fotokopi asli dan kartu keluarga (KK) dan fotokopi. Petugas disdukcapil akan mengarahkan reporter sesuai dengan masalah yang dialami saat dalam disdukcapil.

Selain itu, cara melaporkan NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil dapat dilakukan dengan menghubungi call center dukcapil melalui 1500-537 atau dapat melalui nomor WhatsApp 08118005373.

Cara terakhir yang dapat digunakan untuk mengatasi NIK KTP yang tidak terdaftar di Dukcapil adalah dengan menghubungi media sosial Facebook dan Twitter. Akun resmi Facebook melalui “Halo Dukcapil” sedangkan untuk akun Twitter resmi melalui @ccdukcapil.

Laporkan masalah melalui pesan langsung dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Begitulah cara mengatasi NIK KTP yang tidak terdaftar di Dukcapil. Selama pandemi ini, itu adalah ide yang bagus untuk melaporkan dilakukan secara online atau online untuk meminimalkan kontak langsung sehingga menghindari kemungkinan penyebaran virus corona. (PE.010)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait