Komjen Listyo: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

JAKARTA.Pena-emas.com. Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bila dirinya menjabat Kapolri, proses penegakan hukum tak boleh lagi bersifat tajam ke bawah.

Demikian ungkap Calon Kapolri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).seperti di kutip dari CNN Indonesia hari ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Listyo, Dalam kepemimpinannya, sisi keadilan akan menjadi fokus utama dan diperbaiki sehingga mampu mengubah wajah Polri yang memenuhi harapan masyarakat dengan orientasi kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan dan menghormati HAM, serta mengawal proses demokrasi.

“Tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri.

“Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” katanya

Selanjutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang dialami seorang ibu yang menjadi tersangka setelah melaporkan anaknya. kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat tidak boleh lagi ada di Polri. Katanya.

“Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” ucap Listyo.

Ia membenarkan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Namun penegakan hukum harus tetap dilakukan secara humanis karena masyarakat membutuhkan proses penegakan hukum yang menegakan keadilan, bukan dalam rangka memeroleh kepastian hukum. Jelas mantan Kapolda Banten ini.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum,” katanya.

Dalam kepemimpinannya, Listyo berkata, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah wajah Polri yang memenuhi harapan masyarakat dengan orientasi kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan dan menghormati HAM, serta mengawal proses demokrasi.

Proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR ini sendiri diperkirakan tidak akan menjadi penghalang yang berarti bagi mantan Kapolda Banten itu untuk menerima tongkat estafet pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dari Idham. sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu bisa dilihat dari pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan dari sembilan fraksi yang ada di Senayan. Tidak ada satu pun fraksi, baik yang berada dalam koalisi pendukung pemerintah ataupun di luar pemerintahan, yang mempersoalkan langkah Jokowi mengusulkan nama Listyo sebagai calon Kapolri. (memo/mts/psp)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait