DPRD Kab. Rote Ndao Gagal RDP “Sekwan Jadi Penyebab”

PENA-EMAS.COM – Agenda  DPRD Kab. Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao gagal dilaksanakan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini Senin (7/3/2022) mengalami kegagalan disebabkan oleh Sekwan dan Stafnya tidak mendistribusi undangan RDP yang telah ditandatangani Pimpinan Dewan kepada Pemerintah dan para pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH soal RDP dengan Pemerintah sehubungan dengan masalah pupuk di Kabupaten Rote Ndao.

Kepada Media ini, Paulus Henuk. Saat dihubungi terkait gagalnya RDP soal masalah Pupuk dan sejumlah masalah lainnya yang telah dijadwakan, Ia mengatakan, gagalnya RDP hari ini disebabkan oleh pihak Sekwan dan Stafnya tidak menyampaikan Surat undangan untuk RDP.

“ RDP hari ini gagal dilaksanakan karena penyebabnya, Sekwan dan Stafnya tidak distribusi undangan kepada Pemerintah dan pihak pihak yang kita undang untuk RDP di DPRD “ Ujarnya.

Paulus Henuk. Menjelaskan, Surat undangan telah ditandatangani pimpinan dan dijadwalkan hari ini RDP tetapi justru ditahan  oleh pihak Sekretariat DPRD dan tidak dikirim ke Bupati Rote Ndao, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, CV Suara Mas dan CV Wisata.

Menurut Paulus Henuk, Tindakan Sekretariat DPRD Kab. Rote Ndao di bawah Pimpinan Benyamin Koamesah diduga kuat merupakan upaya  sistimatis untuk mengagalkan upaya DPRD dalam membongkar dugaan mafia pupuk dan diskriminasi  penyaluran pupuk subsidi selama ini di kab. Rote Ndao. Tandasnya.

Selanjutnya Jelas Paulus Henuk, Ia sudah kordinasi dengan Ketua DPRD terkait dengan penundaan RDP Pupuk Subsidi untuk dijadwalkan kembali sekaligus memanggil Sekwan dan Stafnya untuk meminta penjelasan terkait tindakannya yang dinilai menjadi penyebab gagalnya RDP. Tegas Paulus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait