Kasat Lantas Temui Korban Tabrak Lari Di Desa Mundek. ” Proses Hukum Terus Berlanjut”

PENA-EMAS.COM – Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Rote Ndao IPTU Rally B. Lerrick temui Korban Tabrak Lari Di Desa Mundek. Kecamatan Loaholu Kab. Rite Ndao.

Kedatangan Kasatlantas IPTU Rally B. Lerrick ke kediaman Korban Tabrak Lari “WA” di Dusun Kotadea Desa Mundek Kecamatan Laoholu, didampingi sejumlah Anggota dan Bhabinkamtibmas Desa Mundek Brigpol Richard Pah memyambangi Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 12.00 wita,

Bacaan Lainnya

Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita ketika dihubungi melalui Kasat Lantas IPTU Rally B. Lerrik di ruang kerjanya, Jumat (13/01/2023) mengatakan pihaknya mendatangi kediaman korban kemarin (Kamis, 12/01/2023) untuk melihat langsung dan memastikan kondisi kesehatan korban pasca kasus Lakalantas

Menurut Rally B. Lerrik, tujuan kedatangannya ke kediaman korban adalah untuk melihat langsung dan memastikan kondisi kesehatan korban yang masih dibawa umur tersebut, dikarenakan keterangan korban masih diperlukan dalam proses hukum kasus tabrak lari tersebut.

Saat ini Sat Lantas Polres Rote Ndao terus melakukan proses hukum atau penyelidikan kasus tabrak lari terhadap korban berinisial “WA” yang terjadi pada minggu, 01 Januari 2023 di Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya

“Kita datang, untuk melihat kondisi kesehatan korban sudah membaik atau belum, dan kalau korban baik maka akan segera di ambil keterangan untuk proses penyelidikan, dan saat ini korban belum bisa di ambil keterangan karena kondisinya belum baik,” Katanya

Kasat Lantas Rally Lerrick, mengatakan, saat ini korban tidak bisa di ambil keterangan, karena belum berbicara secara normal

“Sesuai informasi korban ini cacat dan masih dibawa umur, karena itu menunggu korban sembuh baru kita kordinasi dengan dinas sosial untuk mendampingi dalam pemeriksaan nantinya, Ujarnya,

Selanjutnya, Kasat Lantas menjelaskaan penyelidikan kasus ?Laka lantas tersebut berawal dari adanya Laporan tabrak lari di desa Lalukoen oleh mobil yang tidak diketahui oleh korban, kemudian ketika dilakukan olah tempat kejadian perkara ditemukan bekas pecahan mobil yang menjadi petunjuk

“Saat kita temukan serpihan Foglamp mobil dengan tulisan Base L FR Fog, kode 71106-TSA- K3, merek Honda yang berwarna hitam bergaris crome, di duga serpihan dari mobil BRV milik si pelaku penabrakan.

Kemudian jelas Kasatlantas, pihaknya lalu mendatangi Risad Elim yang diduga sebagai pemilik mobil naas tersebut dan diperoleh pengakuan pemilik kalau benar mobil tersebut dibawah oleh anaknya Denly Elim pada (01/01/2023 tujuan Nembrala.

Setelah mendapat pembenaran dari pemilik mobil adalah Risad Elim dan mobil sedang berada di Nembralla, pihak Kasatlantas langsung mengambil tindakan mengamankan barang bukti dan sopir Denly Elim sebagai terduga pelaku

Saat ini penyelidikan terus berjalan, saksi yang melihat sudah di periksa dan ayah korban diperiksa sebagai saksi pelapor. Tandas Rally Lerrick

Pemilik mobil Rizad Elim saat dikonfirmasi dikediamannya, Di Nauhadeoen Desa Lekunik Kecamatan Lobalain, Jumat (13/01/2023) belum berhasil di temui. Informasi dari istrinya bahwa Rizad Elim tidak berada di tempat.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Mobil Pribadi merek Honda tipe BRY Roda empat Warna putih dengan Nomor Polisi DH 1396 G milik pengusaha yang biasa di sapa “Ako Rizad Elim” di Kabupaten Rote Ndao menabrak seorang pejalan kaki yang masih anak di bawa umur pada hari Minggu, 01 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Danau Tua Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya

Atas kejadian tersebut Korban “WA” yang berasal dari Desa Mundek Kecamatan Loaholu tersebut mengalami patah kaki kanan pada bagian tulang kering, Luka robek pada pelipis bagian kanan, luka goresan pada wajah bagian pipih sebelah kanan dan luka lecet pada bagian tangan kiri, dan Korban juga alami Gangguan mental.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait