Masalah Pupuk Di Rote Ndao, “ Itu  Perbedaan Akibat Tidak Jujur “ DPRD akan menemui Kementerian Pertanian RI

PENA-EMAS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Rote Ndao bersama Pemerintah, Produsen, Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi terjadi perbedaan yang menjadi polimik dan Viral akibat ketidak jujuran.

Hal ini menjadi sebab berlarut larutnya RDP dan bahkan mengalami berbagai kendala hingga RDP dapat di Scors sampai beberapa kali.

Bacaan Lainnya

Demikian penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH kepada Wartawan saat usai RDP dengan Pemerintah dan para pihak. Baik Produsen maupun Eksepiditur pupuk bersubsidi di Kab. Rote Ndao Selasa (5/4) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH

Menurut Paulus Henuk, Ketidakjujuran para pihak yang menangani pelayanan pupuk bersubsidi kepada masyarakat Petani di Kabupaten Rote Ndao tidak jujur dan hingga akhir RDP pun kita masih menemukan perbedaan terkait pendataan pendistribusian

Antara Pemerintah, Produsen Distributor dan pengecer masih terdapat perbedaan walaupun demikian DPRD sudah bisa mengambil sebuah kesimpulan mengapa terjadi perbedaan data dan masalah kebutuhan pupuk bagi masyarakat tidak terlayani secara baik hingga timbulnya kelangkaan pupuk.

Salah satu contoh. Tutur Paulus.  Pengecer Kecamatan Rote Timur dan Landu Leko, Distributor Wisata masih terjadi perbedaan 5 ton pupuk di pengecer Landu leko dan masih selisih 7,65 ton pupuk yang belum di ketahui  di mana dan ada disiapa keberadaan pupuk tersebut.  Hal ini kami DPRD sudaH tanyakan kepada pengecer Landu Leko namun terkesan tidak ada kejujuran.

” ini yang akan menjadi rekomendasi  DPRD untuk tujuan perbaikan – perbaikaan ke depan agar mulai dari produsen smpai kepada kelompok tani perlu adanya tamparansi  dan keadilan didalam distribusi pupuk subsidi “  Ujar Paulus yang pernah di sorot sebagai penyebar Hoax setelah membongkar permasalahan pupuk ini.

Menurut Paulus Henuk, melalui RDP soal Pupuk Bersubsidi ini pihak Dewan sudah memiliki banyak informasi ketidakcocokan hingga berlaurut larut

Selain itu,  melalui dan sesuai penjelasan Pemerintah Daerah maka DPRD bisa menarik kesimpulan  terkait  gambaran pokok dan letak kekurangn setelah adanya jawaban pertanyaan- pertanyaan dari DPRD sandiri berupa hal-hal teknis dan data-data  berupa luas lahan sawah air, sawah tadahan, bahkan hultikutura.

Menjawab pertanyaan Crew Media soal adanya isu lepas bahwa masalah pupuk Bersubsidi akan bermuara pada upaya proses hukum. Paulus mengatakan, hal tersebut sudah menjadi rananhnya Aparat Penegak Hukum (APH) dan memang saat ini sedang dalam penanganan pihak Polda NTT tetapi soal perkembangan dan sudah sejaunmana prosesnya pihaknya belum mengetahuinya. Jelas Paulus.

Selanjutnya. Jelas Paulus Henuk. DPRD juga sadah minta kepada pemerintah melalui Asisten II, Armis Saek dan Kadis Pertanian, Salmun Haning  agar segera melakukan perubahan SK alokasi pupuk subsidi yang sudah dijawab oleh pemerintah bahwa SK yang tadinya alokasi 12 bulan dibagi 3.600 Ton Pupuk untuk kabupaten Rote Ndao sudah di realokasikan menjadi 6 bulan.

Untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan masyarakat petani terhadap kebutuhan pupuk, DPRD akan tetap mendorong pemerintah agar dapat menemukan solusi kekurangan pupuk agar masyarakat tidak lagi mengalami kesuiitan pada saat kedepannya.

“ Kita akan tetap meminta pemerintah untuk kita duduk bersama mendiskusikan hal ini agar ada solusinya termasuk mendukung pemerintah atas kebutuhan alokasi dana subsidi jika kuota pupuk kita belum menjawab kebutuhan petani “ Ujarnya.

Kemudian menurut Paulus Henuk, upaya selanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemerintah melalui Asisten II dan Dinas Pertanian akan bertemu Gubernur NTT untuk membicarakan hal pemenuhan Pupuk bagi masyarakat petani di Kabupaten Rote Ndao.

Setelah itu. dilanjutkan dengan pertemuan bersama Kementerian Pertanian di Jakarta dalam rangka meminta penambahan kuota pupuk untuk Kabupaten Rote Ndao. Jelasnya.

Sementara Asisten II Bid. Perekonomian dan Pembangunan Setda Rote Ndao, Armis Saek, ST,

Sementara Asisten II Bid. Perekonomian dan Pembangunan Setda Rote Ndao, Armis Saek, ST, ketika dikonfirmasi PENA-EMAS.COM. Ia mengatakan,  Data tambahan yang diminta oleh DPRD akan dijawab secara tertulis oleh pemerintah kepada dewan guna dikaji dan di analisa selanjutnya merekomendasikan kepada pemeritah untuk bagaimana caranya mengatasi kelangkaan pupuk di Kabupaten Rote Ndao.

Setelah itu,  dengan cara bersama- sama melakukan konsultasi dengan Pemerinth Propinsi dalam hal ini Gubernur NTT , untuk kemajuan pertanian di kabupaten Rote Ndao. Jelas Armis Saek.

Secara terpisah, Johan – Distributor Suara Mas ketika dikonfirmasi terkait data yang selalu berbeda dalam laporan pengecer, distributor dan produsen yang ditemukan sejak RDP bersama Dewan, Ia mengakui adanya data yang tidak sinkron dan masih terjadi ketidakcocokan data sesuai dengan temuan Dewan dalam RDP tersebut.

Menurut Johan perbedaan data itu benar dan akan diperbaiki “akan diperbaiki baik data dari pengecer, distributor dan produsen yang tidak sesuai”  Ujarnya.

Ketika ditanyai Awak Media, terkait penyetoran mendahului pendistribusian pupuk saat diterima oleh kelompok tani, Distributor Suara Mas, menepis dan mengatakan wajibnya sesuai regulasi, distributor wajib menebus pupuk ke pihak produsen barulah pengecer menyetor ke distributor dan dilanjutkan pada kelompok tani. Katanya.

Pantauan Media, Selasa (5/4/2022), Sekitar Pukul 11:35 Wita hingga 16:04 Wita, Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang menghadiri Rapat RDP Pupuk Bersubsidi hanya 5 Orang Anggota yakni: Wakil Ketua DPRD, Paulus Henuk, SH ( Partai Perindo ) sementara  Anggota: Carlie Lian (PPP), Petrus J. Pelle, S.Pd (Demokrat), Feky Machiel Boelan (Hanura), Denison Mooy ( PDI Perjuangan). Sedangkan terkait Kealpaan Ketua, Wakil Ketua I dan 18 Orang Anggota DPRD belum berhasil dikonfirmasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait